Tuesday, January 26, 2016

Polres Mimika Periksa Tujuh Saksi Kasus Penipuan Tiket Pesawat

Salam Papua  00.58  Peristiwa

SAPA (TIMIKA) -  Sampai saat ini Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penipuan pembelian tiket pesawat, yang dilakukan oleh Doni Palelo (39). Dari kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Galih Wardhani kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, kasus penipuan tiket pesawat yang dilakukan oleh agen jasa penjualan tiket dan perjalanan (Travel) dibilangan jalan Ahmad Yani, yang sebelumnya ditangani Polsek Mimika Baru (Miru) sekarang ditangani langsung oleh Polres Mimika.

“ Kasus penipuan ini, sedang kami tangani dan dilakukan pemeriksaan,”kata Kasat Reskrim AKP Galih Wardhani kepada wartawan, Rabu (6/1).

Lanjutnya, dalam penanganan kasus ini petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Dimana semua saksi yang diperiksa adalah korban penipuan tiket pesawat tersebut. Dan dari hasil keterangan sementara, bahwa dalam kasus ini korban terlebih dahulu menyetor uang sesuai harga tiket yang tercantum. Namun, ketika korban menanyakan status tiket mereka, jawaban pihak travel bahwa terjadi penundaan. Dan itu menjadi alasan dari travel tersebut, setiap korban mendatangi Travel untuk menanyakan tiket mereka.

“ Modus dari kasus ini semuanya sama, korban diminta uang untuk pembelian tiket. Namun tiket tersebut, tidak didapatkan oleh korban,”jelasnya.

Menyangkut kerugian yang dialami oleh korban, Galih menjelaskan, sampai saat ini kerugian dari penipuan tiket pesawat tersebut masih belum bisa dipastikan. Ini karena, pihaknya masih mendalami dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari beberapa saksi. Namun yang jelas, dari kasus ini tersangka sudah diamankan di tahanan Polres Mimika.

“ Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Karenanya tersangka sudah kami amankan di tahanan,”katanya.
Sementara menyangkut dengan keterlibatan dari pemilik travel sendiri. Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Apabila ada keterkaitan antara tersangka dan pemilik travel, maka akan dilakukan pengembangan. (Saldi Hermanto)

PAPUAmart.com Jakarta

Jl. Muhammad Kahfi 1
Gg, Nila No. 75
Kel. Ciganjur
Kec. Jagakarsa
Jakarta Selatan
SMS/Telp: 0857-7988-7518 (Mas Gito) PIN BB: 7c58cOee

---
Jl. Muhammad Kahfi 1.
Gang Ciremai, RT. 01/04 No. 7
Kel. Cipedak
Kec. Jagakarsa
Jakarta Sekatan
SMS: 0822-1018-3000 (Mas John) WA: 085769223000

PAPUAmart.com Pusat:

Jl. Bedreg No. 39, RT/RW: 08/41, Sambilegi, Maguwoharjo, DEPOK 55282, Sleman, D.I. Yogyakarta

Phone: +62(0)966-592677
SMS: +62(0)81286101000
Email: papuamart@gmail.com; papuamart@yahoo.com